SURAT EDARAN BUPATI TENTANG CUTI BERSAMA DAN LIBUR NASIONAL TAHUN 2022
Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 07 April 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 201, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan ini disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Surat Edaran pada Tautan Berikut :