BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR TETAPKAN PERUBAHAN SURAT EDARAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
Bupati Kotawaringin Timur keluarkan keputusan penambahan cuti bersama pada hari Raya Idul Adha tahun 2023 yang jatuh pada hari kamis tanggal 29 Juni 2023. Surat Edaran tersebut memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birikrasi Republik Indonesia Nomor : 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor : 2 tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketegakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Surat Edaran ini dalam subtansinya menambah Cuti Bersama pada Hari Raya Idul Adha yaitu pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2023 dan Jumat tanggal 30 Juni 2023, adapun ketentuan lainnya terkait cuti bersama tetap mengacu kepada Surat Edaran Nomor 800/107/BKPSDM-PKAP/III/2022 tanggal 31 Maret 2023.