ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI USUL PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 683 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13504/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut : 




Pengumuman
Surat Pernyataan 5 Poin
Surat Pengunduran Diri

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (1393027 Kunjungan)
  • Hits (1393027 Kunjungan)
  • Hari Ini (380 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)