SE PELAKSANAAN APEL PAGI, MENGERAKKAN LAGU KEBANGSAAN DAN MEMBACAKAN NASKAH PANCASILA
Sebagai tindak lanjut Surat MENPAN RB Nomor : B/86/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan Rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi ASN. Berikut Surat Edaran perihal tata laksana pelaksanaan apel pagi, Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Membacakan Naskah Pancasila bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.