Penyampaian Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahunan 2020.
BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
|
|
|
|
Sampit, 27 Desember 2019
|
|
|
|
Kepada
|
|
Nomor
|
:
|
800/ 375 /BKD-PKP/XII/2019
|
Yth.
|
Kepala Satuan Perangkat Daerah
Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur
di _
S A M P I T
|
Lampiran
|
:
|
1 (Satu) lembar
|
|
|
Perihal
|
:
|
Batas Waktu Penyampaian Penilaian Prestasi Kerja (SKP) PNS Tahun 2019, Daftar Nominatif Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2019 dan Rencana Kerja Tahunan 2020.
|
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, maka diminta Kepada Saudara untuk memerintahkan PNS/CPNS di SKPD masing-masing agar menyiapkan dan melaporkan :
-
Penilaian Prestasi Kerja PNS (SKP) tahun 2019;
-
Membuat rekapitulasi Laporan Kinerja Tahun 2019 (Daftar Nominatif Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2019, sesuai data terlampir);
-
Menyusun Rencana Kinerja Tahunan perorangan untuk tahun 2020 (Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020).
Dokumen SKP Asli bentuk soft copy file. Pdf yang sudah diniilai (bukan fotocopy/hasil foto) di scan, sedangkan Daftar Nominatif SKP berbentuk file Excel diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur paling lambat tanggal 31 Januari 2020.
Apabila terlambat maka akan dikenakan sanksi secara kolektif sebesar 50% (Lima Puluh Persen) pada SOPD tersebut sesuai amanah Pasal 10 Ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Apabila dokumen atau data tidak sesuai dengan daftar lampiran surat ini, maka dokumen ditolak dan dilakukan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Data tersebut dapat dikirim melalui E-mail : pkapbkd@gmail.com atau dapat menghubungi Sdr (i). John May Loozky, S.E, M.M (081255784227) dan Muzayanah (081357810030).
Demikian surat ini disampaikan, untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
WAKIL BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR,
Ttd,
Drs. H.M TAUFIQ MUKRI, SH.,MM