PENYESUAIAN JAM KERJA ASN BULAN RAMADAN TAHUN 2019 / 1440H

       Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 394 tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Rhamadan 1440 H, dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan kinerja pada bulan Rhamadan 1440 H, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non PNS yang beragma Islam perlu dilakukan penyesuaian jam kerja selama bulan Rhamadan Tahun 2019.
 
         Berkaitan dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Peraturan jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupten Kotawaringin Timur , perlu diatur sebagaiamana tersebut dibawah ini :
 
1. Bagi satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 Wib s.d 15.00 Wib 
b. Hari Jum’at : Pukul 07.30 Wib s.d 14.30 Wib
Waktu istirahat (khusus hari jum’at) : Pukul 10.30 Wib s.d 13.00 Wib 
 
2. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 07.00 Wib s.d 14.00 Wib 
b. Hari Jum’at : Pukul 07.00 Wib s.d 14.00 Wib
Waktu istirahat (khusus hari jum’at) : Pukul 10.30 Wib s.d 13.00 Wib
 
3. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 07.00 Wib s.d 13.00 Wib 
b. Hari Jum’at : Pukul 07.00 Wib s.d 10.30 Wib
c. Hari Sabtu : Pukul 07.00 Wib s.d 12.00 Wib
 
4. Bagi perangkat daerah/unit kerja (Rumah Sakit Umum dan Unit Pelayanan Teknis Dinas Kesehatan) yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja :
a. Hari Senin sampai dengan Kamis  : Pukul 08.00 Wib s.d 14.00 Wib
b. Hari Jum’at : Pukul 07.30 Wib s.d 10.30 Wib
c. Hari Sabtu : Pukul 08.00 Wib s.d 13.30 Wib
 
Ketentuan lain secara keseluruhan mengenai Jam Kerja Selama bulan Suci Ramadan 1440 H dapat dilihat pada file berikut :




Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (972299 Kunjungan)
  • Hits (972299 Kunjungan)
  • Hari Ini (372 Kunjungan)
  • Kemarin (424 Kunjungan)