PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS PEMKAB KOTIM FORMASI TAHUN 2018
Nomor : 821/00115/BKD-PPI/II/2020 Kepada
Sifat : Penting Yth.1. Bpk Direktur RSUD dr. Murjani Sampit
Lampiran : 1 (satu) berkas 2. Bpk Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kotim
Perihal : Pengangkatan CPNS menjadi PNS 3. Bpk Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kotim
di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur di- SAMPIT
Formasi Tahun 2018
-
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyebutkan bahwa “Calon PNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan":
-
Lulus pendidikan dan pelatihan; dan
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Calon PNS formasi tahun 2018 di Lingkungan Unit Kerja Saudara yang telah memenuhi syarat di atas, agar segera menyerahkan berkas usul pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan kelengkapan sebagai berikut :
-
Fotocopy sah SK Pengangkatan sebagai Calon PNS;
-
Fotocopy sah STTPL Prajabatan;
-
Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas (SPMT) sejak pertama sampai saat ini yang dikeluarkan oleh atasan langsung;
-
Asli dan fotocopy sah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Penguji RSUD dr. Murjani Sampit;
-
Asli Penilaian Kinerja untuk 1 (satu) tahun terakhir/SKP tahun 2019.
-
Berkas usul pengangkatan dibuat sebanyak 1 (satu) rangkap dimasukkan ke dalam map plastik business file dan ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Timur c.q. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur paling lambat tanggal 02 Maret 2020.
-
Demikian hal ini disampaikan untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
a.n. BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH,
Ttd,
ALANG ARIANTO, S.E., M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 19780915 199803 1 007
surat dan daftar CPNS Dinas Pendidikan
surat dan daftar CPNS RSUD Dr. Murdjani Sampit