SISTEM KERJA BAGI PNS DAN TENAGA KONTRAK DALAM TATANAN NORMAL BARU DILINGKUNGAN PEMKAB KOTIM
Dalam rangka mendukung prokdutivitas kerja dan beradaptasi dengan perubahan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan kesehatan masyarakaat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan ini disampaikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur yang dapat diunduh dalam tautan Berikut :