SURAT EDARAN BUPATI TENTANG CUTI BERSAMA DAN LIBUR NASIONAL TAHUN 2022

Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 07 April 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan bersama menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 201, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dengan ini disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Surat Edaran pada Tautan Berikut :



SE Cuti Bersama 2022

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (972684 Kunjungan)
  • Hits (972684 Kunjungan)
  • Hari Ini (120 Kunjungan)
  • Kemarin (637 Kunjungan)