PENDATAAN TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB KOTAWARINGIN TIMUR

 
 
SURAT EDARAN
 
 
Nomor       : 870/00657/BKPSDM-PPI/VIII/2022
Sifat          : Penting
Lampiran  : 3 (Tiga) Berkas 
Perihal      : Pendataan Tenaga Non ASN di 
                   Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Kepada : 
Yth : Kepala Perangkat Daerah
         di Lingkungan Pemerintah
          Kabupaten Kotawaringin Timur
     di - Tempat
 
 
  1. Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 hal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dimohon agar Saudara(i) melakukan pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan unit kerja masing-masing dengan ketentuan :
    1. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non-ASN;
    2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBD dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
    3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
    4. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
    5. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada 31 Desember 2021.
  3. Selanjutnya, data dimaksud pada angka 2 tersebut di atas disampaikan kepada Bupati Kotawaringin Timur c.q Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur dalam bentuk hardcopy yang telah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah dan softcopy dalam bentuk file excel disampaikan melalui email seleksicpns.bkpsdmkotim@gmail.com, disertai Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah paling lambat tanggal 16 September 2022 (isian data sesuai format terlampir).
  4. Demikian hal ini disampaikan untuk segera dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
 
 
Bupati Kotawaringin Timur
 
Ttd,
 
H. Halikinnor, SH., M.M
 

 

 




surat edaran
form isian
Formatr Surat Pertanggung Jawaban Mutlak

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (1189948 Kunjungan)
  • Hits (1189948 Kunjungan)
  • Hari Ini (939 Kunjungan)
  • Kemarin (1091 Kunjungan)