PELAKSANAAN SELEKSI CALON PPPK GURU TAHUN ANGGARAN 2022
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 605 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggara 2022, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ketentuan sebagai berikut :
lampiran II
lampiran III dan IV
Surat Edaran