PELAKSANAAN SELEKSI CALON PPPK TENAGA KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 605 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membuka kesempata bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupten Kotawaingin Timur dengan ketentuan sebagai berikut :
Lampiran 1
Lampiran 2
04. LAMPIRAN III s.d VIII PENGUMUMAN PPPK KESEHATAN 2022