SE PERUBAHAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023

Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 327 Tahun 2023, Nomor : 1 Tahun 2023, dan Nomor : 1 Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 maka disampaikan hal-hal yang terkait dalam pelaksanaan Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dalam tautan berikut :




SE PERUBAHAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (974517 Kunjungan)
  • Hits (974517 Kunjungan)
  • Hari Ini (414 Kunjungan)
  • Kemarin (275 Kunjungan)