FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) IMPELEMENTASI E-KINERJA BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

      Senin, 3 Juli 2023, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi e-Kinerja BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Implementasi e-Kinerja BKN ini dilandasi oleh PERMENPAN-RB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penetapan Predikat Kinerja Pegawai ASN, Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Kinerja ASN, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
      Bertempat di Aula Balai Diklat Aparatur BKPSDM Jalan Asrama Haji, acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Pejabat Kepegawaian dari 51 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Acara yang berlangsung selama satu hari tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sekaligus membacakan sambutan Bupati Kotawaringin Timur. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Fajrur Rahman, M.M. menyampaikan bahwa ada 5 (lima) prinsip umum yang harus dipahami pimpinan dan pegawai sebagai dasar pengelolaan kinerja pegawai, yaitu pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar menilai kinerja pegawai (performance appraisal) tetapi sebagai instrumen untuk mengembangkan kinerja pegawai (performance development), pengelolaan kinerja pegawai tidak hanya sekedar merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi fokus pada bagaimana memenuhi ekspektasi pimpinan (how to meet expectations), pentingnya intensitas dialog kinerja pimpinan dan pegawai dalam pengelolaan kinerja pegawai, kinerja individu harus mendukung keberhasilan kinerja organisasi, serta kinerja pegawai mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas serta perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain.
      Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur juga menyampaikan pemanfaatan aplikasi e-Kinerja BKN, digunakan untuk  pengelolaan kinerja pegawai ASN, mulai dari penyusunan hingga penilaian SKP, baik evaluasi kinerja periodik maupun tahunan, serta tindak lanjut SKP, pemanfaatan lainnya yaitu untuk percepatan layanan kenaikan pangkat dan pemberhentian, dan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja/ Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, beliau mengharapkan seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menggunakan aplikasi e-Kinerja BKN secara utuh mulai bulan Agustus 2023. Selanjutnya dalam rangka percepatan implementasi aplikasi  e-Kinerja BKN dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN agar menjadi lebih mudah, efektif, efisien, dan akuntabel secara khusus, beliau juga meminta kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Tim Kerja Implementasi Aplikasi e-Kinerja yang telah dibentuk untuk dapat melakukan pendampingan/ pelatihan khusus kepada seluruh Kepala Sub Bagian Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah/ Kepala UPTD/ Kepala Sekolah SD/SMP.
            Sesi diskusi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi e-Kinerja BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dipandu oleh moderator Saudara Syahriannor, S.Kom., M.A.P. dan materi disampaikan oleh dua orang narasumber dari Kantor Regional        VIII Badan Kepegawaian Negara. Ibu Dewi Mega Indah S.AP yang merupakan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama menyampaikan materi dengan judul Kebijakan Teknis Penggunaan Aplikasi e-Kinerja BKN, dan Ibu Vicke Natalia, S.AB yang merupakan Analis Kebijakan          menyampaikan materi berjudul Implementasi Aplikasi e-Kinerja BKN. Sesi diskusi ini berlangsung interaktif, karena banyak peserta FGD yang hadir menyampaikan pertanyaan maupun pandangannya terhadap aplikasi e-Kinerja BKN ini.  Kegiatan ditutup dengan simulasi penggunaan              aplikasi e-Kinerja BKN, yang diharapkan dapat menjadi pedoman awal dalam implementasi aplikasi e-Kinerja BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
      (Ratih Fujiastutihar)




Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (976355 Kunjungan)
  • Hits (976355 Kunjungan)
  • Hari Ini (92 Kunjungan)
  • Kemarin (519 Kunjungan)