Layanan Kepegawaian

PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU TASPEN

PROSEDUR PEMBUATAN KARTU TASPEN

  1. Mengisi formulir usul pembuatan kartu peserta taspen.
  2. Melengkapi berkas-berkas sebagai berikut :
  • Fotocopy SK CPNS, SK PNS, SK terakhir dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar
  • Nota persetejuan BKN Regional VIII Banjarmasin dilegalisir sebanyak 2 (dua)
  • Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  • Surat pernyataan aktif melaksanakan tugas
  • Surat keterangan untuk mendapatkan Tunjangan Keluarga (KP4)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (970055 Kunjungan)
  • Hits (970055 Kunjungan)
  • Hari Ini (134 Kunjungan)
  • Kemarin (373 Kunjungan)