Sekretariat

Sekretaris

  
WIGNYO SUSANTO, SE.   
PROFIL NIP : 19640324 199302 1 002
  Tempat / Tgl. Lahir : Trenggalek/24 Maret 1964
  Gol.Ruang/TMT : IV/b / 01 Oktober 2012
  Pendidikan Terakhir : S-1 Manajemen

 

Tugas Pokok

Mengoordinasikan penyusunan program, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah

 

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas pokok Sekretaris menyelenggarakan fungsi :

  1. koordinasi penyusunan rencana, program dan anggaran di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah;
  2. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip dan dokumentasi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah;
  3. pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama dan hubungan masyarakat;
  4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara/daerah; dan
  5. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan.

 

Uraian Tugas

 

Untuk melaksanakan fungsi Sekretaris mempunyai uraian tugas :

  1. mengoordinasikan penyusunan rencana kegiatan dan  program kerja Badan Kepegawaian Daerah dan pertanggungjawabannya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan ketentuan yang berlaku;
  2. menyelenggarakan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip dan dokumentasi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan tertib administrasi;
  3. melaksanakan pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama dan hubungan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku;
  4. menyelenggarakan pengelolaan barang milik/kekayaan negara/daerah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku ;
  5. menyelenggarakan penyusunan bahan rancangan pendokumentasian peraturan perundang-undangan, pengelolaan perpustakaan, protokol dan hubungan masyarakat;
  6. menyelenggarakan pembinaan Jabatan Fungsional sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku;
  7. menyelenggarakan pengkajian bahan Rencana Strategis, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP),  LKPJ dan LPPD Badan Kepegawaian Daerah;

Sekretariat Membawahi :

  • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
  • Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; dan
  • Sub Bagian Keuangan


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (1111064 Kunjungan)
  • Hits (1111064 Kunjungan)
  • Hari Ini (151 Kunjungan)
  • Kemarin (9 Kunjungan)