Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur

 
YOLANDA LONITA FENISIA, S.STP
PROFIL NIP : 19810414 199912 2 001
  Tempat / Tgl. Lahir : Palangka Raya, 14 April 1981
  Gol.Ruang/TMT : IV/a / 01 April 2017
  Pendidikan Terakhir D-IV IPDN
     

 

Tugas Pokok

Mempunyai tugas pokok merencanakan dan menyelenggarakan pengembangan kompetensi pegawai ASN dan sertifikasi.

 

Fungsi

Untuk melaksanakan tugas pokok Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur menyelenggarakan fungsi  :

  1. penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai ASN;
  2. penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai ASN;
  3. penyelenggaraan pengembangan kompetensi pegawai ASN satu pintu; dan
  4. penyusunan perencanaan dan penyelenggaran sertifikasi kompetensi pegawai negeri sipil.

 

Uraian Tugas

Untuk melaksanakan fungsi Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur mempunyai uraian tugas :

  1. menyusun dan merencanakan kebutuhan diklat dan sertifikasi;
  2. menyusun dan merencanakan kebutuhan pendidikan formal melalui izin belajar dan tugas belajar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. menyusun analisis kebutuhan diklat sebagai dasar penyelenggaraan diklat dalam rangka pemenuhan persyaratan jabatan;
  4. menyusun program praktek kerja di instansi pusat/daerah dalam rangka pengembangan kompetensi;
  5. memprogramkan pengiriman PNS yang potensial untuk tugas belajar berdasarkan rapat baperjakat/tim seleksi peserta diklat instansi (TSPDI);
  6. melaksanakan dan memfasilitasi penyelenggaraan pengembangan kompetensi pegawai ASN dan sertifikasi;
  7. melaksanakan monitoring, evaluasi dan pembinaan mahasiswa tugas belajar dan alumni diklat;
  8. mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengumpulan bahan pembinaan dan petunjuk diklat struktural dan fungsional sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
  9. memfasilitasi kegiatan pembinaan dan asistensi kepada pejabat/pegawai yang menangani pengembangan kompetensi formal maupun nonformal di Kabupaten Kotawaringin Timur;
  10. menyusun bahan evaluasi kinerja alumni pengembangan kompetensi formal dan non formal;

 

Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Membawahi :

  • Sub Bidang Diklat Penjenjangan dan Sertifikasi;
  • Sub Bidang Diklat Teknis Fungsional;
  • Sub Bidang Pengembangan Kompetensi.


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (970363 Kunjungan)
  • Hits (970363 Kunjungan)
  • Hari Ini (46 Kunjungan)
  • Kemarin (396 Kunjungan)