UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH TAHUN 2021
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor : 800/268/II.7/BKD Tanggal 29 April 2021 perihal kenaikan ujian pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2021.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka dengan ini disampaikan kepada saudara agar mengusulkan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2021 dengan mempertimbangkan ketersediaan formasi baik yang akan di tinggalkan maupun yang akan diisi setelah yang bersangkutan diberikan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Adapun ketentuan dan persyaratan mengkuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tahun 2021 adalah sebagai berikut :