SE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021 (TERBARU)

Memperhatikan Keputusan Bersarna Mcnteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 712 Tahun 2021, Nomor: 1 Tahun 2021, dan Nomor : 3 Tahun 2021 tanggal 18 ]uni 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Bersama Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 642 Tahun 2020, Nomor : 4 Tahun 2020, dan Nomor : 4 Tahun 2020 tanggal 10 September 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, dengan ini disampaikan Perubahan Mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai berikut :
 


CUTI BERSAMA.pdf

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (972553 Kunjungan)
  • Hits (972553 Kunjungan)
  • Hari Ini (626 Kunjungan)
  • Kemarin (424 Kunjungan)