SE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023

Memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1066 Tahun 2011, Nomor : 3 tahun 2022, dan Nomor : 3 Tahun 2022 tanggal 11 Oktober 2022 tentang Hri Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, dengan ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :


SURAT EDARAN CUTI BERSAMA (1).PDF

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (973045 Kunjungan)
  • Hits (973045 Kunjungan)
  • Hari Ini (24 Kunjungan)
  • Kemarin (457 Kunjungan)