SURAT EDARAN BUPATI KOTIM TENTANG PENGGUNAAN APLIKASI E-KINERJA BKN
SURAT EDARAN BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR : 863/598/BKPSDM-PKAP/VII/2023 TENTANG PENGGUNAAN APLIKASI E-KINERJA BKN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Dalam rangka penggunaan dan pemanfataan aplikasi E-Kinerja BKN untuk mendukung pengelolaan kinerja Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan ketentuan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, bahwa "Pengelolaan Kinerja Pegawai dilaksanakan melalui aplikasi kinerja Pegawai yang disiapkan oleh BKN", serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengguanan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur WAJIB menggunakan Aplikasi E-Kinerja BKN mulai bulan Agustus tahun 2023 dan seterusnya;
Selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini :