SE pj. BUPATI TERKAIT SERAGAM PNS

-Sampit .Terkait dengan dikeluarkannya  PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR  6  TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI  NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH, maka pj. Bupati kotim mengeluarkan surat edaran terkait seragam yang wajib dikenakan PNS dilingkungan Pemerintah Kotawaringin Timur isi sebagai berikut :

Menindaklanjuti Surat Edaran Pj. Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.5/0088/ORG tanggal 10 Pebruari 2016, perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka pengelolaan disiplin dan tertib penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur, maka diwajibkan kepada seluruh PNS/CPNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah  Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil. Berkenaan dengan hal tersebut diminta perhatian Saudara untuk :
1. Pada hari Senin dan Selasa menggunakan PDH warna Khaki (khusus yang menggunakan jilbab warna khaki)
2. Hari Rabu menggunakan PDH Kemeja warna Putih celana/rok warna Hitam/Gelap (khusus yang menggunakan jilbab warna hitam polos tanpa corak)
3. Hari Kamis menggunakan PDH Batik/Khas daerah, memakai Lawung (Pria) dan Sumping (wanita)
4. Hari Jum'at Menggunakan Pakaian Olah Raga dan PDH Batik/Khas daerah, memakai Lawung (Pria) dan Sumping (Wanita)

5. Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, maka Surat Edaran Gubernur nomor : 025/444/ORG Tanggal 17 September 2015 dan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 800/1.422/BKD-P/X/2015 Tanggal 01 Oktober 2015 dicabut dan tidak berlaku. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

 



EDARAN SERAGAM.pdf

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (975786 Kunjungan)
  • Hits (975786 Kunjungan)
  • Hari Ini (42 Kunjungan)
  • Kemarin (485 Kunjungan)