PENGAMBILAN SK PNS
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada CPNS (daftar terlampir) bahwa Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil dapat diambil di Badan Kepegawaian Daerah, pada Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada tanggal 07 Februari 2017 pukul 07:00 sd 15:30 WIB.
Pada saat pengambilan harap memperhatikan kesesuaian antara Nip, Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Golongan, Unit Kerja dan Jabatan apakah sudah sesuai dengan Data yang tertera pada SK CPNS. Apabila ada perbedaan dan perubahan data kepegawaian harap segera melaporkan dengan membawa Dokumen Pendukung yang telah di sah kan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.