EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI JPT PRATAMA
EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI
JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
Dalam rangka Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan ini kami mengundang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengikuti dan mendaftarkan diri pada Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
A. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DILAKSANAKAN EVALUASI KINERJA DAN UJI KOMPETENSI adalah sebagai berikut :
- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
- Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Kotim
- Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Kotim
- Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Kotim
- Inspektur Kab. Kotim
- Sekretaris DPRD Kab. Kotim
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Kotim
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kotim
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Kotim
- Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Kotim
- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Kotim
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kotim
- Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kab. Kotim
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kotim
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kotim
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Kotim.
- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kotim
- Kepala Dinas Perhubungan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Perikanan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Kotim
- Kepala Dinas Pertanian Kab. Kotim
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Kotim
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Kotim
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Kotim
- Direktur RSUD dr. Murjani Sampit
B. PERSYARATAN DAN KETENTUAN
- Membuat Surat lamaran ditandatangani sendiri dengan Tinta Hitam bermaterai; (Lampiran I).
- Membuat Pakta Integritas bermaterai; (Lampiran II).
- Membuat Daftar Riwayat Hidup; (Lampiran III).
- Membuat bahan paparan dengan topik sesuai Visi Misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD dalam bentuk makalah dan power point, diserahkan paling lambat tanggal 28 April 2017;
- Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur wajib mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi;
- Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) yang tidak mendaftar, maka dinyatakan mengundurkan diri dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala Dinas/Badan/Asisten/Staf Ahli/Iinspektur/Direktur/Sekretaris DPRD yang dipangkunya saat ini);
- Bagi Pejabat yang belum mengikuti Assessment diwajibkan mengikuti Assessment sesuai jadwal yang ditetapkan;
- Informasi selengkapnya mengenai jadwal evaluasi, persyaratan dan kelengkapan administrasi, dapat dilihat pada papan pengumuman resmi BKD. Kab. Kotim atau dapat dilihat melalui website BKD Kab. Kotim : http://bkd.kotimkab. go.id
C. JADWAL PENDAFTARAN DAN EVALUASI
NO |
KEGIATAN |
TANGGAL |
KETERANGAN |
1 |
Pengumuman |
18 s/d 25 April 2017 |
TIM PANSEL |
2 |
Pendaftaran dan Penerimaan berkas |
18 s/d 25 April 2017 |
TIM PANSEL |
3 |
Evaluasi administrasi |
26 April 2017 |
TIM PANSEL |
4 |
Pengumuman hasil Evaluasi administrasi |
27 April 2017 |
TIM PANSEL |
5 |
Assessment |
28 s/d 29 April 2017 |
TIM ASSESSMENT |
6 |
Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Presentasi dan Wawancara mengenai Makalah yang ditulis |
2 s/d 3 Mei 2017 |
TIM PANSEL |
7 |
Rapat Pembahasan hasil |
4 Mei 2017 |
TIM PANSEL |
8 |
Penyampaian Hasil Penilaian Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kotim |
9 Mei 2017 |
TIM PANSEL |
9 |
Laporan hasil proses pengisian JPT - P ke KASN |
10 s/d 12 Mei 2017 |
PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN |
Catatan : Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.