SURAT EDARAN CUTI BERSAMA 2017
SURAT EDARAN
Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor : 302 Tahun 2016 dan Nomor : SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tanggai 21 November 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2016, Nomor 8KB 109 Tahun 2016, Nomor 01/SKB/MENPANRB/04/2016 Tentang Hari Libur Nasionai dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Download Surat Edaran Lengkap Terkait Cuti Bersama Tahun 2017 dibawah ini