Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II Tahun 2017

SURAT EDARAN
 
Memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 864/291.b/II.1/BKD tanggal  22 Juni 2017 perihal Pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II dilingkungan Pemerintah Provinsi kalimantan Tengah Tahun 2017, dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa dalam Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
 
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka bagi Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dan mengikuti ujian dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan Administrasi Pendaftaran :
a. Fotocopi legalisir SK Pangkat Terakhir ( dua rangkap)
b. Fotocopi legalisir SK Jabatan terakhir (dua rangkap)
c. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 (satu) tahun terakhir (Tahun 2016);
d. Surat Peernyataan dari yang bersangkutan diatas meterai 6000, diketahui oleh Kepala SOPD yang menyatakan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang atau berat dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir, tidak sedang dalam keadaan cuti diluar tanggungan negara, tidak sedang dalam keadaan menerima uang tunggu serta tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara (Lampiran – I);
e. Mengisi Biodata, terlampir (Lampiran-II);
f. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 latar belakang biru sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar ( nama ditulis dibelakang pasfoto).
g. Persyaratan tersebut diatas dimasukkan dalam map snelhecter plastik warna kuning bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dan Warna biru bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II.
 
2. Ujian Dinas diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Ujian Dinas Tingkat I
Memiliki Pangkat Gol/Ruang Pengatur Tingkat I (II/d) minimal 2 tahun dalam pangkat terakhir terhitung tanggal 1 April 2017;
b. Ujian Dinas Tingkat II
Memiliki Pangkat Gol/Ruang Penata Tingkat I (III/d) minimal 1,5 tahun dalam pangkat terakhir terhitung tanggal 1 April 2017 dan telah menduduki   jabatan eselon IV.
c. Tidak sedang dalam keadaan :
1). Diberhentikan sementara dalam Jabatan;
2). Menerima uang tunggu atau;
3). Cuti diluar tanggungan negara;
4). Tidak sedang dalam menjalani hukuman disiplin;
 
3. Dikecualikan dari Ujian Dinas bagi Pegawai Negeri Sipil yang :
a. Akan diberikan kenaikan pangkat kerena telah menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya;
b. Akan diberikan kenaikan pangkat kerena telah menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi Negara;
c. Diberikan kenaikan pangkat pengabdian karena :
1). Mencapai batas usia pensiun;
2). Oleh Tim Penguji kesehatan dinyatakan cacat karena dinas dan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negeri.
d. Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan :
1). Adum / Diklatpim Tingkat IV untuk ujian Dinas Tingkat I;
2). Spama / Diklatpim Tingkat III untuk Ujian Dinas Tingkat II.
e. Telah memperoleh :
1). Ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV untuk Ujian Dinas Tingkat I;
2). Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker, Magister (S2) dan Ijazah lain yang setara atau Doktor (S3), atau untuk Ujian Dinas Tingkat I atau Ujian Dinas Tingkat II.
f. Menduduki jabatan fungsional tertentu.
 
4. Pelaksanaan Ujian Dinas dijadwalkan sebagai berikut : 

NO

ACARA

HARI/TANGGAL

KET.

1.

Pengarahan / Ujian Tertulis

Rabu, 26  Juli  2017

Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah

2.

Presentasi Makalah / Wawancara

Kamis, 27 Juli 2017

Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah

5. Untuk keperluan wawancara, khusus bagi peserta Ujian Dinas Tk. II peserta yang berpangkat Gol/Ruang Penata Tk. I (III/d) diwajibkan membuat sebuah karya tulis, diketik rapi minimal 10 halaman kertas folio dengan memilih salah satu judul di bawah ini :

JUDUL

  1. Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Mengoptimalkan Penerimaan PAD;
  2. Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. Pengaruh UU No 5 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016 terhadap Pola karier PNS .

6. Karya tulis dimaksud dibuat sebanyak 3 ( tiga) eksemplar dan diserahkan kepada Panitia Paling lambat tanggal 17 Juli 2017 Pukul 08.00 wib dengan sistematika penulisan sebagai berikut :

JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Identifikasi Masalah
C. Metode Penulisan
D. Sistematika Penulisan
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III PEMBAHASAN/ANALISIS
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Penutup
DAFTAR PUSTAKA
7. Seluruh calon peserta ujian Dinas Tingkat I dan II diwajibkan melakukan registrasi secara online melalui alamat sebagai berikut: https://goo.gl/forms/2B83GgKXXxj6yTGI2. bukti registrasi elektronik dicetak dan di lampirkan bersama berkas fisik. selambat lambatnya  hari kami terima tanggal 17 Juli  2017 pukul 08.00 wib.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
 
An. BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR 
Plt. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
 
 
 
 
 
ALANG ARIANTO,SE.,M,Si
NIP. 19780915 199803 1 007


Surat Edaran Ujian Dians Tk.I dan II.pdf

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (976926 Kunjungan)
  • Hits (976926 Kunjungan)
  • Hari Ini (255 Kunjungan)
  • Kemarin (408 Kunjungan)