PERCEPATAN PENGAJUAN USULAN PENCAIRAN TPP
Sampit, 13 Nopember 2018.
K e p a d a
Yth. Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur
di –
Tempat
No
Sifat
Lampiran
Perihal
|
:
:
:
:
|
800.3 / 376 /BKD-PKP/XI/2018
Penting
1 (satu) lembar
Percepatan Pengajuan Usulan Pencairan
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai (TPP).
|
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 memasuk triwulan IV dan akan memasuki akhir tahun 2018, dan perlu dilakukan percepatan pengusulan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur dikarenakan masih terdapat satuan kerja dan unit kerja di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur yang masih belum melakukan proses pencairan hingga bulan September 2018. Dan Instruksi Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 900/I.02/BPKAD/I/2018.
Diminta kepada saudara selaku Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dapat segera melakukan proses percepatan usulan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada setiap jam kerja. Bila tidak maka dapat menyebabkan penunggakan yang dapat mempengaruhi tertibnya penatausahaan dan pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kotawaringin Timur Anggaran 2018.
Agar tertibnya pengelolaan keuangan tersebut khusus akhir tahun di bulan Desember 2018 diharapkan data pengusulan pencairan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotawaringin Timur paling lambat tanggal 20 Desember 2018. Sedangkan untuk tindaklanjut presensi dan verifikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dijalankan menyesuaian situasi dan kondisi, serta tetap berpedoman dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kota Waringin Timur Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Demikian surat ini disampaikan untuk diketahui dan pelaksanaan lebih lanjut atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
A.n BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
SEKRETARIS DAERAH
H. HALIKINNOR, SH.,MM.
PEMBINA UTAMA MUDA
NIP. 19621115 198603 1 019