USUL KENAIKAN PANGKAT BULAN OKTOBER 2019
SURAT EDARAN
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 824/170/III.4/BKD, tanggal 12 April 2019, perihal Pengajuan Usul Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
-
PNS yang memenuhi persyaratan agar menyampaikan berkas usul kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2019 kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Up. Kepala Bidang Mutasi dan Promosi sejak diterimanya surat ini sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
-
Batas waktu penerimaan berkas usul kenaikan pangkat periode Oktober 2019 selambat-lambatnya :
-
PNS selain Jabatan Pelaksana golongan IV sampai tanggal 12 Juli 2019 dan golongan III/d ke bawah sampai tanggal 30 Juli 2019.
-
PNS dengan Jabatan Pelaksana masuk dalam daftar KPO BKN sampai tanggal 15 Juli 2019.
Berkas usul kenaikan pangkat yang disampaikan melampaui batas waktu yang telah ditentukan akan dikembalikan dan dapat diusulkan kembali pada periode kenaikan pangkat berikutnya.Adapun Persyaratan Kelengkapan Berkas Usulan Kenaikan Pangkat sebagaimana terlampir.
a.n. BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH,
Ttd,
ALANG ARIANTO, SE., M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 19780915 199803 1 007