LAPORAN HASIL PEMANTAUAN KEHADIRAN ASN SESUDAH CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1440 H

SURAT EDARAN
NOMOR : 800/  135  /BKD-PKAP/V/2019
TENTANG
LAPORAN HASIL PEMANTAUAN KEHADIRAN APARATUR NEGARA
SESUDAH CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI 1440 H
 
 
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/26/M.SM.00.01/2019 tanggal 27 Mei 2019   Hal : Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan dalam rangka penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta untuk menjamin pelayanan publik berjalan optimal setelah pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, dengan ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :
  1. Melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yaitu pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019.
  1. Laporan hasil pemantauan dari masing-masing SOPD sebagaimana dimaksud pada angka 1, disampaikan pada kesempatan pertama kepada Bapak Bupati Kotawaringin Timur Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari yang sama paling lambat pukul 12.00 WIB atau dikirim melalui alamat email :  bkd.disiplin.penghargaan@gmail.com
  1. Terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dan jelas pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2019 dijatuhi sanksi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  2. Penjatuhan hukuman disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana dimaksud angka 3, disampaikan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara paling lambat 10 Juli 2019.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
 
WAKIL BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR,
ttd,
 
 
Drs. H.M TAUFIQ MUKRI, S.H.,M.M


SURAT EDARAN.pdf

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (973279 Kunjungan)
  • Hits (973279 Kunjungan)
  • Hari Ini (258 Kunjungan)
  • Kemarin (457 Kunjungan)