SE TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA 2020
Sebagai tindak lanjut dan memperhatikan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPANRB Indonesia Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020, dan nomor 01 Tahun 2020 tanggal 009 Maret 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Meneteri Agama, Menteri Ketenaga Kerjaan dan MnePANRB nomor : 728 tahun 2019, nomor : 213 Tahun 2019 dan Nomor : 01 Tahun 2019 Tanggal 27 Agustus 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, dengan ini disampaikan keada saudara hal-hal sebagai berikut :
Lihat Surat Edaran Lengkap pada tautan berikut