SE PERJALANAN DINAS BAGI PNS DAN TENAGA KONTRAK DALAM TATANAN NORMAL BARI DI LINGKUNGAN PEMKAB KOTIM

Dalam rangka mendukung produktivitas kerja dan beradaptasi dengan perubahan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 dengan tetap memprioritaskankesehatan  dan keselamatan khususnya dalam pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bagi seluruh PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, berikut disampaikan Surat Edaran berupa tahapan dan prosedur kegiatan perjalanan Dinas yang wajib di perhatikan bagi seluruh PNS dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.


SE PERJALANAN DINAS.PDF

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (973541 Kunjungan)
  • Hits (973541 Kunjungan)
  • Hari Ini (111 Kunjungan)
  • Kemarin (409 Kunjungan)