PEJABAT ESELON KAB KOTIM RELA TUNJANGANNYA DIPOTONG DEMI UPAYA TANGGULANGI WABAH COVID-19

- Langkah Kongkrit dilakukan secara bersama oleh seluruh pejabat Eselon di Lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan mengeluarkan kebijakan yang merelakan sebagian tunjangan daerahnya dipotong demi membantu upaya menangani wabah pandemi Covid-19 yang sudah mewabah di Bumi Habaring Hurung. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor : 800/112/BKD-PKAP/IV/2020 Tertanggal : 09 April 2020. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Pimpinan Tinggi dan pejabat struktural pada tanggal 07 April 2020 bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, Berikut isi Lengkap Surat Edaran Tersebut :



SE Pemotongan Tunjangan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (1111061 Kunjungan)
  • Hits (1111061 Kunjungan)
  • Hari Ini (148 Kunjungan)
  • Kemarin (9 Kunjungan)