PEJABAT ESELON KAB KOTIM RELA TUNJANGANNYA DIPOTONG DEMI UPAYA TANGGULANGI WABAH COVID-19
- Langkah Kongkrit dilakukan secara bersama oleh seluruh pejabat Eselon di Lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan mengeluarkan kebijakan yang merelakan sebagian tunjangan daerahnya dipotong demi membantu upaya menangani wabah pandemi Covid-19 yang sudah mewabah di Bumi Habaring Hurung. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor : 800/112/BKD-PKAP/IV/2020 Tertanggal : 09 April 2020. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Pimpinan Tinggi dan pejabat struktural pada tanggal 07 April 2020 bertempat di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur, Berikut isi Lengkap Surat Edaran Tersebut :