PENGAWASAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KONTRAK

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur nomor : 800/114/BKD-PKAP/IV/2020, tanggal 13 April 2020 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 800/115/BKD-PKAP/IV/2020, tanggal : 14 April 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan /atau Kegiatan Mudik dan Upaya Pencagahan COVID-19 bagi PNS dan Tenaga Kontrak, dengan ini Bupati Kotawaringin Timur melalui Sekretaris Daerah menekankan hal-hal yang harus diperhatikan oelh masing-masing Kepala SOPD dalam pengawasan kepada personilnya seperti tertuang dalam surat Sekretaris Daerah berikut :



Surat Sekda ke Setiap Kepala SOPD

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.1 Sampit Kalimantan Tengah
Telepon : (0531) 32796
Email : bkpsdm@kotimkab.go.id
Website : https://bkpsdm.kotimkab.go.id -

Hubungi Kami:
Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (974733 Kunjungan)
  • Hits (974733 Kunjungan)
  • Hari Ini (174 Kunjungan)
  • Kemarin (456 Kunjungan)